TAPD Bantah Bagi-Bagi Uang Ke Dewan

March 29, 2010

Majalengka–Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Drs. H. Herman Sanjaya, MM. membantah telah memberikan sejumlah uang kepada DPRD Majalengka terkait penetapan APBD 2010 pasca evaluasi Gubernur jabar. Demikian disampaikannya kepada media ini seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Senin (29/3).

Menurut Herman, pemberitaan di sebuah tabloid lokal beberapa hari yang lalu yang mengungkapkan TAPD telah memberikan ratusan juta rupiah kepada DPRD Majalengka demi mempercepat penetapan APBD 2010 adalah tidak benar.

“Saya selaku ketua TAPD tidak pernah memberikan statemen kepada wartawan media tersebut tentang ini. Saya tidak tahu dari mana sumbernya berita itu muncul. Saya nyatakan tidak benar kalau dalam proses penetapan APBD 2010 terjadi transaksi finansial antara TAPD dengan DPRD,” tegasnya.

Ditambahkannya, pihak eksekutif dalam waktu dekat akan segera melayangkan hak jawab kepada media tersebut berupa bantahan TAPD atas isi beritanya. Menurutnya, pemberitaan itu telah mengganggu kondusifitas antara dua lembaga yakni eksekutif dan legislatif.

“Pak Bupati sudah memerintahkan kepada saya dan kabag humasy untuk segera mengklarifikasi masalah ini, agar tidak terjadi disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif,”ungkapnya diamini kepala DPKAD, Drs. Dedi Sugandi MM dan Kabag Humay Drs. Maman S.


DPC PKB Majalengka Ikut Lepas Delegasi PCNU Ke Muktamar NU Makassar

March 21, 2010

Sukahaji Majalengka–PCNU Kabupaten Majalengka sore tadi Ahad (20/3) secara resmi memberangkatkan delegasinya untuk mengikuti Muktamar NU ke-32 di Makassar. Acara pelepasan dilakukan di sekerariat PCNU Majalengka jalan Raya Majalengka-Rajagaluh KM 13 Cikalong Sukahaji. Selain para delegasi dan beberapa orang pengurus PCNU, hadir pula pada kesempatan tersebut Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Majalengka, antara lain Ketua Dewan Tanfidz Nasir, S.Ag., Sekretaris Dewan Syura K. Qosim Mubarok, S.Ag., Sekretaris Tanfidz Drs. Abdul Muin, Wakil sekretaris tanfidz Zainal Abidin.

Delegasi PCNU Majalengka yang berangkat ke Makassar sendiri sebanyak 11 (sebelas) orang, yaitu : KH. Ahmad Banani (Rois syuriyah), KH. Sirojuddin Abbas (wakil Rois), KH. Uban Subana (wakil rois), K.M. Yusuf Karim (Katib), KH. Hasan Ajhuri (wakil Katib), Drs. Dedi Mulyadi, MM. (sekretaris), Drs. Iwan Bulyawan (wakil Ketua), Drs. Anwaruddin (bendahara), Drs. Sholehuddin, MA. (wakil sekretaris), K. Harun Bajuri (Rois Syuriyah MWCNU Rajagaluh), dan K. Didi Bashori (wakil Sekretaris).

Sementara itu, ketua PCNU Majalengka Drs. Saefullah, Ph.B, tidak dapat mengikuti kegiatan satu pekan di Makassar. Beliau sampai saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca sakit strokenya satu bulan yang lalu.

Ketua delegasi, KH. Hasan Ajhuri, menyebutkan keberangkatan PCNU Majalengka ke Makassar bukan untuk jalan-jalan, melainkan untuk ikut serta memperjuangkan nasib NU lima tahun ke depan. Oleh karenanya, lanjut Kang Hasan demikian biasa dia dipanggil, pihaknya akan secara maksimal mengikuti kegiatan Muktamar secara penuh dan sungguh-sungguh.

“Setidaknya ada dua hal yang akan kami perjuangkan, pertama meneguhkan kembali NU pada khitah 1926 tetapi tanpa mengesampingkan partai politik yang pernah dilahirkan NU. Di sini tentunya kami sepakat dengan para masyayikh NU agar NU bisa memfasilitasi rekonsiliasi PKB.” katanya.

Sedangkan hal yang kedua, lanjutnya, adalah tugas mensukseskan kader NU Jawa Barat untuk menjadi Ketua Umum PBNU, yakni Prof. DR. KH. Said Aqil Siraj. “Tugas mensukseskan beliau bukan semata-mata karena beliau adalah orang Cirebon, tetapi karena kami memandang beliau sudah layak untuk menjadi ketua umum PBNU. Keilmuan, nasab kekiyaian, latar belakang pesantren, hubungan dengan semua kalangan, dan pengalaman luar negerinya sudah mumpuni”, tegas wakil katib syuriyah ini.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka Nasir, S.Ag., saat ikut melepas rombongan, turut menyampaikan selamat jalan dan do’a semoga rombongan selamat sampai tujuan dan dapat mengikuti kegiatan muktamar dengan sungguh-sungguh. Menurut mantan Ketua PMII Sidoarjo ini, Muktamar NU kali ini merupakan momen strategis untuk mengevaluasi kinerja NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

“Khusus berkenaan dengan hubungan NU dan PKB, mohon disampaikan kepada saudara-saudara kami di muktamar, PKB tetap berkhidmat untuk NU dan selamanya akan menjadi jalan politik NU, setidaknya kondisi seperti itu sudah dibuktikan oleh PKB dan NU Kabupaten Majalengka,” ungkap wakil ketua DPRD Majalengka ini.

Muktamar NU ke-32 sebagaimana direncanakan akan berlangsung pada 22-28 Maret 2010. Acara pembukaan akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Ganti Rugi BIJB Dicairkan

March 18, 2010

Majalengka Radar Cirebon 17/3–Pemerintah propinsi Jawa Barat semakin menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

Setelah pada tahun 2009 yang laluproses penggantian lahan BIJB seluas 530 hektare sempat tertinda, Dinas Perhubungan Jabar melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Majalengka kembali mencairkan pembayaran ganti rugi, senin (15/3) kemarin. Penyerahan dana ganti rugi tahap kedua, bagi warga desa Kertajati dan Desa Bantarjati, yang terkena dampak pembangunan BIJB disaksikan Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE., M.Si. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Kabiro Prog Jabar, Sekda Drs. H. Herman Sanjaya MM., Asisten pembangunan Nanan Ginanjar P MM dan Kepala Bank Jabar Banten Kabupaten Majalengka.

Camat Kertajati, Drs. Nursiwanjaya MSI menyebutkan, pembebasan lanjutan telah dilaksanakan sebanyak 211 bidang tanah, dengan luas yang dibayarkan 46,14 ha. Besarnya dana yang dibayarkan, sebut Camat Nursiwanjaya, sebesar Rp. 15,4 miliar, termasuk untuk penggantian tanaman dan bangunan.

Disebutkannya, pelaksanaan pembayaran di dua desa yakni Kertajati dan Bantarjati kecamatan Kertajati berlangsung hingga pukul 22.00 malam hari. Disebutkannya pula, pembayaran tahap kedua ini ditandai dengan penyerahan simbolis tabungan kepada masyarakat di desa Kertajati dan Bantarjati oleh bupati. Dia bersykur pelaksanaan pencairan tahap kedua ini berjalan lancar. Hanya ada 4 orang warga yang belum mendapatkan pergantian karena masih di Jakarta.

“Kita masih memproses kepemilikan lahan secara yuridis untuk pencairan tahap berikutnya. Bagi warga yang sudah mendapatkan ganti rugi masih bisa menempati rumah hingga batas yang nanti ditentukan. Yang pasti warga sudah membuat pernyataan siap untuk mengosongkan rumah dan lahannya.” tutur Camat Nursiwanjaya. (ara)


Gelar Pahlawan Gus Dur Masih Mengambang

March 18, 2010

Jakarta, Radar Cirebon 17/3— Sudah dua kali Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP) bersidang membahas gelar pahlawan untuk almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun dua sidang itu tak juga berhasil menggedok kelayakan gealr Pahlawan Nasional untuk presiden RI keempat itu. Alasannya sama, lagi-lagi makalah riwayat kurang tajam.

BPPP bersidang kali pertama pada 27 Januari 2010, beberapa hari setelah pengajuan gelar dari Kabupaten Jombang dan Pemprov Jawa Timur. Lembaga yang dipimpin Salim Segaf Al Jufri yang juga Menteri Sosial itu menyataan berkas pengajuan kurang komplit. Alasannya, makalah kurang mendalam membahas riwayat kepahlawanan Gus Dur. Buku-buku karya Gus Dur pun lupa disertakan pihak pengaju.

Makalah lalu dikembalikan ke pihak Badan Pembina Pahlawan daerah (BPPD) Jawa Timur. Yang kebagian merampungkan makalah itu adalah sejarawan Aminuddin Kasdi yang juga Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Makalah rampung pekan lalu dan diteken Wakil gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf. Buku-buku juga sudah disertakan. BPPP lantas menggelar sidang kedua. Tapi, gelar pahlawan nasional tak kunjung disepakati. Alasannya masih sama, makalah kurang tajam.

“Sidang memutuskan, makalah kurang lengkap dan akurat. Masih perlu diperbaiki”, kata Direktur Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Kementerian Sosial Suyoto di Jakarta kemarin (16/3).

Apa yang membuatnya kurang lengkap? Suyoto tidak bisa menjelaskan secara rinci. “Apa ya?saya juga tidak bisa menjelaskan ukuran lengkap itu seperti apa. Mungkin begini, riwayat Gus Dur tidak selalu berisi hal-hal yang baik. Barangkali apa yang kurang dari Gus Dur juga harus disebutkan dalam makalah itu”, katanya.

Makalah tulisan Aminuddin Kasdi, kata Suyoto, setebal 75 halaman. Mestinya, makalah itu lebih tebal. Paling tidak 100 halaman agar lengkap. “Karena itu makalah itu masih kurang mendukung.” katanya.

Selain itu, kata Suyoto, buku-buku yang disertakan kurang banyak. BPPP baru menerima dua hingga tiga buku Gus Dur. “Barangkali kalau lima sudah cukup. Masih kurang mendukung lah.” katanya.

Karena itu, makalah itu akan diperbaiki BPPD Jawa timur dibantu BPPP. Apa yang bisa ditambahkan pusat, akan dibantu. Tapi kelengkapan itu harus diupayakan sepenuhnya oleh BPPD. Setelah diperbaiki, BPPP akan bersidang lagi. “Saya juga tidak bisa memperkirakan berapa kali sidang akan menyatakan komplet, tergantung makalahnya.” katanya.

Gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur terkesan maju mundur. Terhitung tiga bulan sejak diajukan pada awal tahun lalu, gelar itu tak kunjung disepakati hingga sekarang. Padahal komitmen pemberian gelar sudah diberikan berbagai pihak. Mulai Mensos Salim Segaf Al Jufri hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (aga/oki)


Pemerintah Resmi Hentikan Program BLT

March 15, 2010

Jakarta–Di awal pekan ini, pemerintah akhirnya memutuskan sebuah kebijakan krusial terkait masa depan program pengentasan kemiskinan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini menjadi program andalan resmi akan dihentikan. Pengehentian ini dimaksudkan untuk mengarahkan alokasi anggaran BLT ke program lain yang lebih produtif.

“Setelah kami kaji, BLT dinilai tidak tepat sasaran karena itu anggaran dialihkan kepada program lain dengan mamfaat lebih bisa dirasakan langsung oleh masyarakat”, terang menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono ketika ditemui di Jakarta minggu (14/3).

BLT untuk masyarakat miskin memang akan dihentikan. Namun, kata Agung, bantuan sosial lain seperti jaminan kesehatan masyarakat, bea siswa miskin, dan beras untuk rakyat miskin akan terus berlanjut. BLT yang dirancang sebagai program bagi-bagi uang cash untuk membantu beban langsung masyaakat akan dilakukan dalam kondisi darurat atau situasi ekonomi kritis.

“BLT hanya akan diberikan jika harga bahan konsumsi masyarakat melonjak tinggi seperti bahan bakar minyak”, ujar Agung.

Mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan, saat ini harga minyak dunia masih dalam tahap wajar. Pemerintah, kata dia, masih bisa mengimbanginya sehingga tidak memberatkan masyarakat. “Namun apabila keadaannya berubah sewaktu-waktu, BLT bisa diberikan”, katanya.

Pertimbangan pemerintah menghentikan BLT adalah analisa kondisi ekonomi nasional yang semakin membaik. Agung menjelaskan, bantuan Rp. 300 ribu perbulan tidak lagi dianggarkan dalam APBN.

Keputusan pemerintah menghentikan BLT dinilai sebagai kebijakan kontraproduktif dalam perekonomian. Karena penghentian ini terjadi bersamaan dengan rencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Dua kebijakan pemerintah tersebut diprediksi akan berdampak sistemik pada anjloknya demand (permintaan) masyarakat. (zul) Sumber : Radar Cirebon (15/4)


Rihlah Siyasah Fraksi PKB , Media Dekatkan Diri dengan Konstituen

March 13, 2010

Leuwimunding Majalengka–Untuk kali keduanya, Sabtu (13/3) Fraksi PKB DPRD Majalengka mengadakan kegiatan Rihlah Siayasah. Setelah bulan kemarin diselenggaraan di Dapil I, Desa Kalapa Dua Kecamatan Lemahsugih, kali ini kegiatan politik yang dikemas dengan acara refreshing ini berlangsung di dapil 5, tepatnya di rumah ketua DPC PKB Majalengka, Nasir, S.Ag, Desa Mirat Kecamatan Leuiwmunding.

Hadir pada kegiatan tersebut, seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Majalengka, Ade Ganda Sasmita, A.Ma dari Dapil 1, Liling Ali Mukti, S.Sos dapil 2, Ali Muchasin dapil 3, Drs. Muhammad Jubaidi Dapil 4, Aan Subarnas, SE., dan tuan rumah Nasir, S.Ag. dari dapil 5. Seperti biasanya, kehadiran mereka disertai anak dan istrinya.

Dari jajaran DPC PKB Majalengka hadir sekretaris dewan syura K. Qosim Mubarok, S.Ag, Sekretaris Tanfidz Drs Abdul Muin, Wakil sekretaris Tanfidz Asep Nurjaman, S.Ag., Wakil Ketua Tuti Muasarah beserta keluarga mereka. Begitu pula turut hadir para ketua DPAC PKB se-dapil 5 dan para pengurus, tokoh dan kader PKB se-kecamatan Leuwimunding.

Acara dimulai pukul 08.30 wib dengan pertandingan tenis meja antara anggota fraksi, pengurus dan kader PKB. Dilanjutkan kemudian dengan ramah tamah, dialog dan rapat fraksi hingga pukul 13.00 WIB.

Seusai sholat dhuhur, anggota fraksi didampingi kuwu desa mirat, Sunarta dan pamongnya, kemudian meninjau jalan desa Mirat menuju dusun cirabak. Jalan yang membelah pesawahan sepanjang 400 meter dengan lebar 3 meter ini kondisinya sudah dilakukan penyenderan. Menurut Sunarta, masyarakat dusun Cirabak menginginkan ada upaya pengaspalan agar dapat dilalalui kendaraan roda empat.

“Proposal permohonannya sudah kami sampaikan ke Dinas Bina Marga, namun katanya tidak dapat diakomodir pada tahun ini”, ujarnya.

Dari Cirabak rombongan kemudian meninjau lapangan sepakbola Desa Mirat yang bersebelahan dengan SDN Mirat 3. Kondisi lapangan ini sangat jauh dari kata refresentatif. Selain luas lapangan masih belum memenuhi standar lapangan sepakbola, juga masih terkesan alakadarnya. Menurut penuturan Sunarta, lapangan ini asalnya areal sawah yang baru dibuka menjadi lapangan sepakbola pada tahun 2009.
“Kondisinya memang masih alakadarnya, belum ada apa-apanya, kami mohon bapak-bapak dapat membantu untuk menata lapangan ini agar lebih layak disebut sebagai lapangan olahraga”, pinta Pak Kuwu.

Dari Desa Mirat, kemudian rombongan menuju Desa Leuwimunding. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kuwu Desa Leuwimunding, Ibu Eti Nurheti, dan beberapa pamongnya. Oleh Kuwu perempuan ini, rombongan diajak untuk meninjau alun-alun Desa Leuwimunding. Kondisi alun-alun yang berada di pusat kota kecamatan ini sudah rusak parah.

Menurut Eti, alun-alun tersebut sebagai sarana multi fungsi yang tidak hanya digunakan oleh warga desanya, tetapi oleh warga desa lain se-kecamatan Leuwimunding.

“Setiap ada even-even tingkat kecamatan, kabupaten bahkan wilayah Cirebon, selalu dipusatkan di alun-alun ini. Sebagai kuwu kami malu jika kondisinya seperti ini. Mohon bapak-bapak dapat membantu anggaran untuk penataan kembali alun-alun ini” ungkapnya penuh harap.

Pukul 15.00 Wib rombongan menuju desa Tanjungsari kecamatan Leuwimunding untuk meninjau jalan kecamatan yang belum tuntas pengaspalannya sejak tahun 2004. Kemudian dilanjutkan ke desa Padaherang Kecamatan Sindangwangi untuk meninjau lokasi Pertambangan Bahan Galian C milik CV Putra Baraja. Pada kesempatan itu, Direktur CV. Putra Baraja Oman Suherman mengeluh atas ijin pertambangannya yang hingga saat ini masih belum turun. Padahal menurutnya, segala persyaratan dan prosedur perijinan sudah dia lalui.

“Kami ini bingung, persyaratan dan prosedur perijinan sudah kami laksanakan, namun sampai detik ini belum ada jawaban dari Pemda. Kami merasa digantung, diberi ijin belum, ditolak juga engga”, tukasnya.

Ketua Fraksi PKB, Ade Ganda Sasmita, A.Ma., seusai kunjungan berjanji akan menindaklanjuti semua temuan yang mereka dapatkan hari ini. Pihaknya mengakui, dalam kondisi pemerintahan seperti sekarang ini di mana Bupati lebih mendominasi kebjiakan-kebijakan daerah, agak sulit bagi fraksinya untuk dapat merealisasikan tuntutan dan harapan masyarakat.

“Namun demikian, kami akan berjuang secara maksimal. Walaupun berat kami tetap optimis karena yang kami perjuangkan juga adalah untuk kepentingan masyarakat secara real”, ujarnya diiyakan anggota fraksi lainnya.

Photo : Ketua DPC PKB Majalengka, Nasir, S.Ag., menyerahkan hadiah berupa uang kepada pemenang lomba tenis meja


Sampang "Marak" Cerai Sejak Facebook Populer

March 12, 2010

Sampang–Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) guru di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga terlibat perselingkuhan bahkan ada yang hamil.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Zamyadi, Kamis, menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah PNS guru yang diduga selingkuh tersebut.

“Sesuai laporan yang disampaikan ke Dinas Pendidikan mereka bukan hanya PNS guru yang lajang, namun juga yang sudah berkeluarga, bahkan ada yang sudah hamil akibat perbuatan mereka itu,” katanya.

Namun, sambung Zamyadi, pihaknya tidak bisa mengumumkan oknum tersebut karena belum ada data lengkap serta hal itu menyangkut asusila.

Zamyadi mengatakan para oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sebagian di antara PNS yang selingkuh itu sudah diproses oleh inspektorat Pemkab Sampang,” kata Zamyadi, menjelaskan.

Banyaknya oknum PNS di wilayah Kabupaten Sampang yang dilaporkan selingkuh hingga berujung perceraian itu terjadi , sejak jejaring sosial “Facebook” mulai populer dan banyak digunakan masyarakat.

“Ada tren peningkatan perceraian PNS di Sampang sejak ‘Facebook’ populer dan banyak digunakan warga Sampang,” katanya. (ant/mad)

sumber : NU online


Ratusan Kiai Tuntut Pengakuan Ijazah Alumni Pesantren

March 10, 2010

Malang – Sekitar 150 kiai di Jawa Timur menuntut agar ijazah santri dari pondok pesantren dan diniyah/salafiyah diakui sebagaimana ijazah pendidikan formal. Tuntutan tersebut tercetus dalam halaqah para ulama dan pengasuh ponpes diniyah-salafiyah yang digelar di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Selasa (9/3).

Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, para kiai ini membentuk tim lima. Di tim lima itu ada nama Rektor UIN Maliki Prof Dr Imam Suprayogo, pengasuh Ponpes Modern Gontor KH Sukri Zarkasih, KH Nur M Iskandar, KH Abudul Mujib Pondok Pesantren Al-Yasini Pasuruan, dan Luthfi Mustofa.

Pertemuan halaqah tersebut awalnya membahas persoalan-persoalan yang dihadapi ponpes salaf selama ini. ‘’Di antaranya masalah pengakuan ijazah alumni pndok. Baik itu terkait dengan keahlian alumni maupun ijazah alumni pondok,’’ jelas Ketua Panitia Halaqah, Yahya.

Menurut Yahya, lantaran banyak sekolah hingga perguruan tinggi tidak mau mengakui ijazah dari ponpes salaf tersebut. Apalagi, dunia kerja. Sehingga, banyak alumni pesantren yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Mereka juga tidak bisa melamar pekerjaan di dunia kerja formal. Bahkan, untuk sekadar menjadi ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), hingga menjadi kepala desa (kades) alumni pesantren ini tidak bisa, karena ijazahnya tak diakui. Sementara, alumni pesantren itu banyak dibutuhkan menjadi pemimpin di daerah atau desa-desa.

Berdasarkan kondisi tersebut, sekitar 150 kiai dari Ponpes salaf berkumpul di kampus UIN Maliki Malang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55/2007 tentang Ponpes, juga menyebutkan soal Ponpes Muadhalah (pendidikan formal sebagaimana pendidikan nasional). Namun, dalam realitasnya pendidikan alumni dari ponpes belum diakui. Padahal, sesuai PP tersebut, bahkan perundang-undangan yang ada, ponpes masih memiliki peluang untuk diakui. ”Peluang itulah yang saat ini sedang diperjuangkan,” jelas Yahya yang juga dosen UIN Maliki Malang ini.

Hal senada juga diungkapkan Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr Imam Suprayogo. Menurut dia, upaya agar alumni pesantren itu diberi hak sama dengan lulusan pendidikan formal perlu diperjuangkan. Sehingga, alumni pesantren tersebut bisq melanjutkan pendidikannya dan juga bias diterima di dunia kerja.

Menurut Imam, hal tersebut sangat penting. Alasannya, berdasarkan fakta yang ada di UIN Maliki Malang, justru mahasiswa yang berprestasi itu kebanyakan dari produk-produk pondok salaf.

Harapan Imam mendapat respon positif dari Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, M Ali. Menurut dia, yang saat membuka acara halaqah ini didampingi Sekretaris Dirjen Pendis, Affandy Mochtar dan Direktur Pendidikan Ponpes, M Choirul Fuad, persoalan ini memeng perlu mendapat perhatian serius.

Menurut Ali, Menteri Agama, Surya Dharma Ali, sebenarnya ingin mendengar langsung hambatan-hambatan yang dihadapi para kiai selama ini dalam mengembangkan ponpes. ‘’Persoalan pengakuan ini, nanti akan kami sampaikan ke Pak Menteri. Jika memang diperlukan, Pak menteri tidak akan keberatan mengeluarkan peraturan menteri,’’ jelasnya.

(sumber: nu.or.id) rif


DRPD Bentuk Pansus Amandemen Tata Tertib dan Alat Kelengkapan

March 10, 2010

Yudha Sawala Majalengka–Sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah no. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Selasa (9/3) DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal, pembentukan Panitia Khusus Amandemen Tata tertib dan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Majalengka.
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 15.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majalengka, H. Surahman. Dalam kata pengantarnya, Momon -demikian panggilan akrabnya- mengatakan, PP no 16 Tahun 2010 telah diundangkan pada tanggal 28 Januari 2010. Sedangkan dalam pasal 118, PP tersebut harus sudah dapat diterapkan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal diundangkan. “Dengan demikian perlu dibentuk Panitia Khusus DPRD untuk membahas materi PP tersebut kaitanya dengan Tata tertib dan Alat Kelengkapan DPRD kita”, tegasnya.

Beradasarkan pantauan media ini, setidaknya ada tiga hal yang akan menjadi materi amandemen Tata tertib dan Alat Kelengkapan DPRD saat ini. Pertama, dalam PP yang baru ditetapkan bahwa Anggota Badan Legislasi bagi DPRD yang beranggotakan 50 orang sebanyak-banyaknya sama dengan jumlah anggota Komisi. Di DPRD Majalengka sendiri anggota komisi terbanyak adalah 12 orang, sementara anggota Badan Legislasi saat ini sebanyak 19 orang. Sehingga akan ada 7 orang anggota Badan Legislasi yang harus keluar dari Baleg ini. Kedua, Sekretaris Baleg dalam PP adalah dijabat oleh Sekretaris DPRD, sedangkan saat ini diduduki oleh anggota Baleg dari Fraksi PKS. Ketiga, Anggota Badan Kehormatan dalam PP baru sebanyak-banyaknya 5 orang, sedangkan saat ini berjumlah 9 orang yang mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Majalengka. Dengan demikian nantinya akan ada 4 fraksi yang tidak dapat mewakilkan anggotanya di BK.

Menanggapi amandemen ini, Wakil Ketua DPRD Majalengka, Nasir, S.Ag, menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang sudah dibentuk untuk membahas dan mengkajinya. Namun pihaknya mengharap agar dicari win win solusion untuk menentukan format amandemennya, sehingga tidak mengganggu kondusifitas politik di gedung rakyat ini. “sebaik-baik keputusan adalah yang dihasilkan berdasarkan musyawarah mufakat, kita coba hindari amandemen ini diputuskan lewat voting”, ujarnya.


Tenaga Sukwan Resah, Terkait Rencana Restrukturisasi

March 10, 2010

Majalengka–Rencana restrukturisasi tenaga sukwan atau honorer yang akan dilakukan Pemerintah Daerah telah membuat resah di kalangan sukwan. Umumnya mereka khawatir akan tersingkir akibat manipulasi data atau praktik kolusi. Seperti yang diungkapkan oleh Darim, penjaga SMAN I Leuwimunding, dirinya sudah mengabdi menjadi penjaga sekolah selama 14 tahun. Dengan adanya restruksturisasi ini Darim khawatir tersingkir dari pekerjaannya karena tidak punya koneksi di pemerintahan.

Hal senada diungkapan oleh Ketua Forum Tenaga Sukwan (FTS) Kabupaten Majalengka, Aan Subarhan S.Pd.I. Menurutnya, rencana Pemda melakukan restruksturisasi tenaga Sukwan di satu sisi merupakan berkah bagi sukwan karena akan mendapatkan kepastian status hukum dan kesejahteraannya. Namun di sisi lain, Aan khawatir akan terjadi kolusi antara pejabat berwenang dengan sukwan yang akan diangkat.
“Prinsipnya kami mendukung langkah Pemda ini. Kami mengharapkan agar secepatnya direalisasikan. Tentunya format rekruitmennya harus jelas, transparan dan berkeadilan, sehingga hasilnya akan maksimal. Apalagi tenaga sukwan itu banyak, sekitar 6 ribu orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 1200 orang”, ungkap mantan Ketua PC PMII Sidoarjo ini.

Ditambahkannya, DPRD Majalengka juga diharapkan mendukung dan mengawal program ini dapat berjalan dengan baik dan benar. “caranya mungkin dengan membuat Panitia Khusus (Pansus), agar pengawasan wakil rakyat ini dapat lebih optimal”imbuhnya.

Berdasarkan dokumentasi media ini, rencana restrukturisasi tenaga honorer ini mulai terungkap saat pembahasan penyempurnaan APBD 2010 pasca evaluasi Gubernur Jabar pada bulan Pebruari yang lalu. Gubernur Jabar dalam catatan evaluasinya menyoroti anggaran belanja pegawai untuk tenaga honorer sebesar Rp. 1,7 miliar.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka saat ditanya oleh Banggar Dewan menjelaskan, anggaran tersebut adalah untuk insentif guru-guru honorer yang berjumlah kurang lebih 2.000 orang. Menurutnya, jumlah guru honorer di kabupaten Majalengka saat ini mencapai lebih dari 6.000 orang. Padahal idealnya kekurangan guru non PNS hanya sekitar 1.200 orang.
“Idealnya kekurangan tenaga guru ini memang sekitar 1.200 orang. Untuk itu ke depan kami akan melakukan pendataan ulang sekaligus verifikasi terhadap guru-guru honorer ini agar sesuai dengan kebutuhan yang real,”Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Drs. H. Rieswan Graha, M.Pd.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Nasir, S.Ag, membenarkan adanya rencana tersebut. Pihaknya mengaku prihatin dengan status dan kesejahteraan sukwan yang pekerjaannya tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima. Pihaknya juga berjanji akan mengawal dan mengawasi jika kebijakan ini nanti dilaksanakan.
“Rencana ini memang baru sebatas wacana, tapi kemungkinan besar akan dilaksanakan. Untuk sementara ini, kami berharap para sukwan tidak resah dulu, silahkan bekerja seperti biasa. Insya Allah kami akan memanggil pihak Disdik dan BKD untuk membicarakan ini secepatnya”, ujar Ketua DPC PKB Majalengka ini.