Nasir Dijagokan PKB dan NU
January 13, 2012Bupati Majalengka Tegaskan Menolak Propinsi Cirebon
January 10, 2012Proyek Bandara Kertajati Dipastikan Molor
December 21, 2011Bandung– Target Pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka yang mulai dilakukan pada 2012 diprediksi bakal molor. Pasalnya, ketersediaan anggaran untuk proses pembebasan lahan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum maksimal.
“Padahal sesuai perhitungan awal,proyek pembebasan lahan membutuhkan anggaran sebesar Rp150 miliar.Kalau lahan untuk runway dan terminal sudah selesai. Masyarakat tinggal menunggu pembayaran. Sekarang tinggal pembebasan lahan untuk kawasan aerocity seluas 74,40 hektare. Tetapi anggaran yang tersedia di APBD murni 2012 hanya sebagian kecil yaitu Rp70 miliar,” jelas Herri kepada wartawan kemarin.
Dia menilai sisa kebutuhan dana yang harus disiapkan Pemprov Jabar masih cukup besar yakni sekitar Rp80 miliar. “Uang sebesar itu berat. Masadisediakan di APBD perubahan,” tambahnya. Karena itu, pihaknya pesimistis jika proses pembangunan Bandara Kertajati dapat selesai sesuai jadwal. Menurut dia, seharusnya tahun ini proses pembebasan lahan telah selesai, sehingga pada 2013 mendatang sudah masuk pada pembangunan fisik.
Namun dengan keterbatasan anggaran,proses pembebasan lahan diperkirakan meleset dari target. “Jujur saja, awalnya kami hanya mengalokasikan Rp50 miliar.Tetapi setelah dibahas kembali, cukup berat harus menyiapkan sisa Rp100 miliar lagi. Kita lihat kemampuan keuangan, misalnya ada likuiditas keuangan pemprov. Soalnya kita berpedoman dan mengedepankan pada program sesuai RUPJM,terutama monumental seperti Kertajati,” tegasnya.
Namun banyak programprogram prioritas lainnya yaitu janji-janji Gubernur Jabar seperti program bergulir usaha mikro kecil menengah (UMKM). Setelah berhitung-hitung, ditambahkan Herri, dengan memasukkan program janji Gubernur Jabar lainnya yaitu pendidikan 20% ditambah kesehatan 7,5%, ternyata anggaran masih jauh dari target. “Karena itu akhirnya anggaran yang disiapkan untuk Bandara Kertajati hanya Rp70 miliar,”bebernya.
Ketua Tim Pantia Pengadaan Tanah (P2T) Ade Rahmat Ali menyebutkan, hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) telah mencapai 630 hektare dari total kebutuhan seluas 1.800 hektare. “Proses pembebasan lahan telah berjalan dua tahun,pada 2010, 530 hektare lahan telah dibebaskan, dan pada 2011 ini sekitar 100 hektare kembali dibebaskan,” kata dia saat dihubungi SINDO,tadi malam. yugi prasetyo/ inin nastain /sindo
Pembebasan Lahan BIJB Mulai Dilaksanakan
December 10, 2011Namun sebelumnya pemerintah menargetkan pembebasan lahan untuk tahun ini mencapai kurang lebih seluas 400 hektaran meliputi wilayah Desa Kertajati, Bantarjati dan Kertasari. Menurut Kuwu Kertajati, Mahpudin, pembebasan lahan di wilayahnya mencapai kurang lebih sekitar 29,2505 hektar, atau sebanyak 104 bidang, pembebasan akan dilakukan selama dua hari pada Kamis-Jumat (8-9/12) yang pembayarannya dilaksanakan di kantor balai desa setempat.
“Pembebasan kali ini untuk Blok Cintakarya, namun itupun baru areal sawah dan perkebunan, sedangkan perumahan baru sebagian yang dilaksanakan tahun lalu,” ungkap Mahpudin.
Mahpudin belum bersedia menyebutkan, berapa total uang ganti rugi yang diterima warganya tersebut. Alasannya, ganti rugi masih berlangsung, sehingga belum diketahui persis. Di samping itu, ganti rugi lahan sendiri bervariasi tergantung kelas tanah dan status kepemilikannya.
Salah seorang warga, Eti, dari Cintakarya, Desa Kertajati menyebutkan, ganti rugi lahan sawah yang diterimanya tersebut senilai Rp 38.500/meter2. Lahan sawahnya berada di pinggir jalan namun hanya bisa digarap dua kali dalam setahun dengan status kepemilikan akta jual beli.
Menurutnya apabila status kepemilikannya sertipikan maka uang ganti rugi yang diterima lebih besar 10 persen. “Nilai ganti rugi sawah Rp 38.500/meter2 yang bukti kepemilikannya hanya akta jual beli. Namun untuk bukti kepemilikan sertifikat ditambah sebesar 10 persen dari nilai tersebut. Sedangkan untuk lahan perkebunan senilai Rp 27 ribu/m2,” ungkap Eti yang mengaku seluruh tanahnya terkena pembebasan lahan.
Eti sendiri kini telah membeli rumah di Desa Kertajati dari hasil ganti rugi lahan sawah sebelumnya. Saat ini yang belum diganti rugi tinggal rumah dan pekarangannya. Harga ganti rugi lahan tersebut mengalami kenaikan dibanding harga ganti rugi tahun lalu, karena harga ganti rugi lahan tahun lalu untuk lahan kebun nilai terendah Rp 25 ribu/m, tertinngi senilai Rp 35 ribu/m. Untuk sawah nilai ganti rugi terendah juga Rp 25 ribu/m dan tertinggi Rp 37 ribu/m2, serta tanah darat atau pekarangan terendah Rp 30 ribu/m2 dan tertinggi Rp 47 ribu/m2.
Sementara itu, menurut Kuwu Kertajati, Mahpudin, harga pasaran tanah sawah dan perumahan di daerahnya sudah sangat tinggi mencapai Rp 2 juta/bata untuk lahan pekarangan, dan Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu/bata untuk lahan sawah, serta Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu/bata untuk lahan perkebunan. Angka tersebut hampir mendekati harga ganti rugi yang diterima masayrakat dari pemerintah.
Disampaikannya, masyarakat yang telah menerima ganti rugi lahan perumahan sebagian telah membeli lahan baru dan memiliki rumah baru, sedangkan mereka yang belum menerima ganti rugi masih menempati rumahnya masing-masing.(Kabar Cirebon/C-28)
Jelang Konfercab Ansor, Bursa Kandidat Menghangat
November 18, 2011Nahdhiyyin Majalengka Kecewa Gus Dur Tak Jadi Pahlawan Nasional
November 9, 2011Majalengka – Penganugerahan gelar pahlawan nasional yang disampaikan langsung presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di istana negara kemarin (8/11) menyisakan perasaan tidak enak di kalangan warga nahdhiyyin Kabupaten Majalengka. Pasalnya nama mantan Ketua Umum PBNU KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak termasuk ke dalam 10 orang pahlawan baru tersebut.
Sekretaris PCNU Majalengka, Drs. Dedi Mulyadi MM saat dimintai komentarnya tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. “Jelas kami selaku warga nahdliyin merasa kecewa atas keputusan pemerintah yang tidak memasukkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional”, ungkapnya.
Sementara tokoh muda NU Majalengka, Aan Subarhan, S.PdI, menilai tidak masuknya nama Gus Dur dalam penganugerahan Pahlawan Nasional tahun ini merupakan tindakan kontra produktif pemerintah dengan keinginan rakyatnya. Alasan yang dikemukakan pemerintah bahwa tidak ada pihak yang mengusulkan pemberian gelar pahlawan kepada Gus Dur dinilai Aan sebagai alasan yang lucu dan mengada-ada. Pasalnya, sejak Gus Dur wafat sudah banyak kelompok masyarakat yang mengusulkan hal itu. PBNU dan Fraksi PKB DPR RI secara resmi sudah mengajukan usulan itu. Bahkan Pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan resmi menyatakan diri sebagai pihak yang akan mengajukan usulan tersebut.
“Saya mendengar dan membaca di beberapa media, pemprop Jawa Timur sampai harus beberapa kali ke Jakarta untuk melengkapi syarat-syarat pengajuan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional. Kok sekarang tiba-tiba alasannya belum ada yang mengusulkan, ada apa ini?” kata Aan.
Saat ditanya apakah ada muatan politis dalam hal ini? Alumnus Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran Sidoarjo ini menjawab diplomatis “Semua urusan pemerintahan sarat dengan muatan politis, apalagi Gus Dur adalah pendiri PKB”, ujar Aan sambil tersenyum. (asep)
Wow….Larang Pasang Baligho PKB, Bendera PDIP Dibiarkan !
October 18, 2011Harapan TKW Majalengka Makin Tipis
October 18, 2011Pengangkatan Honorer, BKD Tunggu Pengesahan RPP
October 15, 2011Lagi, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Pancung
October 13, 2011(gambar ilustrasi) |
Majalengka– Kasus hukuman pancung kembali mengancam tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka.
“Informasinya dari PJTKI melalui sponsor (PL). Sekarang prosesnya tidak tahu, sudah sejauh mana,” kata Juarma, paman Tuti saat ditemui kemarin. Dia menyebutkan, saat ini orang tua Tuti sedang mencari informasi lebih jauh dan meminta perlindungan kepada Pemerintah Indonesia.“Orang tua Tuti sedang menuju Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon sejak Selasa (11/10).Jadi,rumahnya sepi,”tegas dia.
Dia menyebutkan,informasi yang diterima keluarga terhadap kasus Tuti adalah membunuh majikan laki-laki di tempat dia bekerja.“Katanya,Tuti terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Tapi, tindakan itu karena aksi pembelaan diri akibat dia mau diperkosa,”tegas dia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrasn) Majalengka Eman Suherman membenarkan, soal laporan pengaduan dari pihak keluarga Tuti. Sehingga, kata dia, Dinsosnakertrans Majalengka segera menindak lanjuti pengaduan itu dengan mengirimkan surat ke BNP2TKI terkait kasus yang dialami Tuti. inin nastain sindo