Jakarta--Daerah perbatasan merupakan daerah penting bagi sebuah negara karena berkaitan dengan identitas negara serta pertahanan dan keamanan.
Ironisnya, pembangunan di tapal batas tersebut tertinggal dibandingkan wilayah lain. Dari 37 daerah yang terletak di perbatasan, 26 di antaranya masuk kategori daerah tertinggal.
Akibat “ketertinggalan” itu, umumnya masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan rasa nasionalismenya rendah. Mereka tidak bangga dengan negaranya sendiri karena memang tak pernah tersentuh pembangunan.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengatakan pembangunan kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas pembangunan kementeriannya.
Bagaimana pembangunan yang akan dilakukan? Berikut wawancara Rakyat Merdeka, dengan Helmy di Jakarta, kemarin.
Mayoritas daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal padahal daerah itu sangat penting dalam menjaga NKRI. Apa yang akan dilakukan Kementerian PDT untuk daerah tersebut?
Di dalam rencana strategis (Renstra) Kementerian PDT sekaligus sebagai bagian strategi nasional, dari sebelas prioritas pembangunan, salah satunya upaya pemberdayaan dan pembangunan daerah tertinggal, terpencil, terdepan dan terluar NKRI.
Prioritas tersebut, selaras dengan isi undang-undang (UU) mengenai tata ruang yang memandang dan memosisikan kawasan perbatasan sebagai kawasan strategis dari sisi pertahanan dan keamanan.
Kami membagi tiga kawasan sebagai kawasan penting yang harus diprioritaskan dalam program lima tahun ke depan. Pertama, kawasan timur Indonesia. Karena 70 persen daerah perbatasan yang tertinggal berada di wilayah Indonesia timur. Kedua, kawasan daerah pasca bencana dan konflik. Ketiga kawasan perbatasan.
Berdasarkan catatan kami, dari 37 kabupaten/kota yang ada di kawasan perbatasan, 26 di antaranya merupakan daerah tertinggal. Kami akan melakukan berbagai langkah dan upaya agar pembangunan di daerah perbatasan mendapatkan prioritas.
Masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan umumnya berpendidikan rendah. Apakah Kementerian PDT mengalami kesulitan komunikasi dengan masyarakat di daerah tersebut?
Sejauh ini tidak ada masalah. Ada Kader Pengerak Pembangunan Satu Bangsa di daerah-daerah perbatasan yang melakukan pendampingan. Mereka yang melakukan komunikasi secara proaktif bersama kelompok-kelompok masyarakat untuk transformasi informasi. Satu hal yang tidak kalah penting, para kader penggerak melakukan kegiatan menanamkan wawasan kebangsaan pada masyarakat di kawasan perbatasan. Masyarakat diingatkan perlunya menegakkan identitas bangsa dan menjaga nasionalisme.
Kegiatan apa yang dilakukan Kader Pengerak Pembangunan Satu Bangsa di dalam menanamkan wawasan kebangsaan?
Kader Pengerak Pembangunan Satu Bangsa melakukan kegiatan mentransformasi informasi untuk meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat dan nasionalisme. Belum lama, mereka melakukan upaya cinta tanah air dengan membudayakan pemakaian pin merah putih di daerah-daerah perbatasan.
Tenaga dan anggaran yang dimiliki Kementerian PDT terbatas. Sejauh ini bagaimana koordinasi dengan kementerian teknis untuk meningkatkan pembangunan kawasan perbatasan?
Kami sedang menyusun langkah-langkah untuk memaksimalkan program pembangunan pemeritah dengan melakukan koordinasi dengan institusi lain. Ada beberapa program yang bisa disinergikan. Kementerian PDT telah membagi tiga kluster. Pertama, kluster bantuan-bantuan dari pemerintah yang berdimensi bantuan sosial. Di antaranya program keluarga harapan, jamkesmas, program raskin, program bantuan operasional sekolah dan lain-lain. Kedua, kluster bantuan dari pemerintah untuk melakukan pemenuhan hak dasar. Di antaranya membangun infrastruktur jalan, infrastruktur komunikasi, kelistrikan, air bersih dan kesehatan. Ketiga, kluster program-program yang berdimensi pemberdayaan masyarakat, yaitu mulai dari PNPM Mandiri, pemberian atau penjaminan modal penyertaan untuk kredit usaha rakyat.
Terkait dengan pelaksanaan program tersebut, Kementerian PDT memiliki program yang kami sebut dengan program bedah desa.
Dari ratusan daerah tertinggal, sudah berapa daerah yang telah disentuh Kementerian PDT?
Ada 50 daerah yang akan segera dientaskan. Tetapi yang menjadi tanggung jawab secara keseluruhan ada 183 kabupaten. Kami akan intervensi melalui beberapa program.
Apakah ada kendala yang dihadapi Kementerian PDT dalam melakukan pembangunan di daerah tertinggal?
Sejauh ini semua masih berjalan dengan baik. Saya kira ke depan fungsi koordinasi dengan stakeholder perlu ditingkatkan. Tugas melakukan pembangunan nasional yang berdimensi kepada keadilan dan kemerataan bukan hanya menjadi domain pemeritah pusat tetapi keikusertaan stakeholder yang lain yaitu pemerintah provinsi, kabupaten/kota, investor, akademisi dan pemerhati.
Sejauh ini bagaimana koordinasi dengan pemerintah provinsi?
Sejauh ini komunikasi dan koordinasi cukup bagus. Kami melakukan fungsi-fungsi koordinasi dengan baik. Pemerintah daerah cukup responsif atas program-program yang kami buat. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki, beberapa daerah masih mengandalkan uluran bantuan dari pemerintah pusat mengentaskan daerah tertinggal yang ada di wilayahnya.
Bagaimana peran pemerintah dalam mengentaskan daerah tertinggal?
Saya melihat perhatian cukup bagus, hanya tinggal memaksimalkan potensi yang ada di daerahnya. Kementerian PDT sedang mengembangkan potensi yang dimiliki daerah tertinggal. saya menyebutnya mutiara terpendam. Potensi itu di antaranya kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, baik obyek wisata dan perikanan. Kami akan mendorong melalui, apa yang kami sebut sebagai produk unggulan kabupaten daerah tertinggal.
Apakah Kementerian PDT sudah berhasil menggaet investor untuk membangun daerah tertinggal?
Kami sedang melakukan upaya terus menerus. Terutama daerah tertinggal yang memiliki potensi. Ada beberapa investor yang ingin mengembangkan teknik menanam padi dengan bibit unggulan di beberapa daerah tertingga. Ada juga investor yang ingin mengembangkan budi daya rumput laut dan hasil perkebunan. Beberapa di antaranya sudah berjalan. (sumber: rakyatmerdeka)