PKB Tolak Gedung Baru DPR

March 31, 2011
JAKARTA– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Dalam kaitan ini PKB meminta pimpinan DPR untuk meninjau ulang rencana pembangunan gedung bernilai Rp1,1 triliun itu hingga mendapat persetujuan dari masyarakat.

“PKB tidak bertanggungjawab atas pembangunan itu, karena itu kami minta pimpinan DPR meninjau ulang,” ujar anggota FPKB Abdul Malik Haramain dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta, Kamis (1/4/2011).

Sekjen Garda Bangsa itu mengungkapkan lima alasandibalik penolakan partainya.Pertama, pembangunan gedung DPR
tidak bersifat mendesak. Kedua, rencana ini kontradiktif dengan realitas sosial yang serba kesusahan. “Rencana ini cacat moral dan menambah luka sosial,” ungkapnya.     

Alasan ketiga, sambung dia, pembangunan gedung baru DPR juga kontradiktif dengan produktivitas DPR. Terutama dalam aspek legislasi. “Lebih baik pimpinan terutama BURT berpikir bagaimana meningkatkan produktivitas dan perbaikan kualitas pengawasan dan legislasi,” urainya. 

Argumentasi terakhir di balik sikap PKB adalah lebih mendesaknya capacity building tenaga ahli sebagai supporting system kinerja DPR.  “Kontroversi pembangunan gedung baru DPR harus segera diakhiri karena telah membuat citra DPR semakin terpuruk dan menganggu konsentrasi kerja anggota DPR,” tandasnya. (abe/okezone)


Bangun Kebersamaan, PKB Majalengka Canangkan Program ‘Kupas Tuntas PKB’

March 30, 2011

Majalengka–Menyadari pentingnya kebersamaan dalam memenangkan PKB pada pemilu 2014 mendatang, DPC PKB Kabupaten Majalengka menggelar pertemuan dengan para pengurus partai di tingkat DPC dan DPAC se-kabupaten Majalengka serta anggota Fraksi PKB DPRD Majalengka,  Ahad (27/3/11). Pada pertemuan yang diberi label ‘Kupas Tuntas PKB’ tersebut, Ketua DPC PKB Majalengka, Nasir, S.Ag. dan Ketua Fraksi PKB Ade Ganda Sasmita, A.Ma memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pengurus untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, saran pendapat dan bahkan keluhannya. 
Setidaknya ada 23 point yang dilontarkan para pengurus dan kader PKB pada pertemuan itu. Antara lain menyangkut kebijakan PKB di tingkat pusat yang me-recall Ibu Lily Wahid dan Gus Choi, kesan PKB sebagai anak emas yang sam’an wa thoa’atan kepada SBY terutama dalam kasus century gate dan mafia pajak, belum dirasakannya program dari pusat untuk kader PKB, keberadaan PKB Mbak Yeny, hubungan PKB dan NU di tingkat pusat, kondisi PKB Jabar dan lain-lain. Sementara untuk persoalan lokal, banyak dipertanyakan kiprah Fraksi PKB di DPRD Majalengka yang belum banyak dirasakan oleh pengurus dan kader PKB, adanya anggota fraksi yang tidak aspiratif dan bahkan terkesan apatis terhadap kadernya, gencarnya usaha partai lain dalam menggaet massa nahdhiyyin, hubungan PKB dan Keluarga Besar NU Majalengka, kondisi keuangan partai, dan lain-lain.
Ketua DPC PKB Majalengka, Nasir, S.Ag, seusai acara tersebut mengatakan, program ‘Kupas Tuntas PKB’ ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kebersamaan diantara elite partai di tingkat DPC dan DPAC. Semua pertanyaan dan persoalan partai tidak hanya dijawab oleh pengurus DPC dan Fraksi, akan tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pengurus untuk dicari solusinya.
“Kami mendengar keluhan, kritik dan pertanyaan mereka, dan kami menjelaskan dengan sejujur-jujurnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya kami sampaikan apa adanya. Akhirnya Teman-teman juga ikut mencari solusinya”, kata Wakil Ketua DPRD Majalengka ini.
Selama ini, lanjut mantan Ketua PC PMII Kabupaten Sidoarjo ini, ada kesenjangan informasi dan kesalahan pemahaman pengurus DPC dan DPAC kepada para anggota fraksi. Sehingga muncul nada miring yang ditujukan kepada para anggota dewan itu. Sikap tersebut jika dibiarkan akan menjadi bom waktu yang dapat membahayakan keutuhan partai.
“Teman-teman pengurus DPAC dan bahkan DPC tadinya hanya melihat enaknya saja kepada pengurus DPC dan anggota fraksi. Namun setelah dijelaskan tugas pokok, fungsi, tanggungjawab dan beban yang dipikul serta  apa saja yang sudah dikerjakan selama ini, akhirnya teman-teman paham dan mengerti”, katanya.
Nasir menambahkan, program ini akan secara rutin dilaksanakan setiap bulan. Ke depan dia mengharapkan DPW dan DPP dapat hadir dalam acara tersebut guna memberikan informasi tentang PKB di Jawa Barat dan di pusat. Nasir juga merencanakan akan mengundang pengurus PCNU dan KBNU, akademisi, pengamat sosial politik, Ormas dan OKP di luar NU, para jurnalis, dan tokoh masyarakat dalam acara itu secara periodik. Dari mereka, menurut Nasir akan didengar pendapat, pandangan dan harapannya kepada PKB.
Sementara itu, Ketua DPAC PKB Kecamatan Argapura, Dana Suganda, mengaku senang dengan acara tersebut. Menurutnya, dalam acara tersebut dia dapat menyampaikan uneg-unegnya selaku pengurus DPAC tanpa ada rasa waswas atau takut dimarahi DPC.
“Alhamdulillah uneg-uneg saya sudah saya sampaikan. Tentunya bukan uneg-uneg pribadi saya saja tetapi juga para pengurus dan kader PKB di wilayah saya. Saya salut deh dengan pak ketua DPC telah membuat forum seperti tadi”, kata Dana diamini Ketua DPAC PKB Cikijing Diding Joharuddin. (AS)

Draf RUU Pemilu Banyak Kekurangan

March 30, 2011
JAKARTA – Centre for Electoral Reform (Cetro) menilai draf RUU tentang Perubahan UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,dan DPRD yang memasuki tahap finalisasi masih banyak kekurangan.

Direktur Eksekutif Cetro Hadar Nafis Gumay mengatakan, draf RUU ini disusun hanya untuk tidak mengganggu kenyamanan partai politik dan para politisinya yang saat ini duduk di parlemen. Banyak hal yang sifatnya prinsip, tapi tidak disentuh dalam revisi UU No 10/2008 ini. Hal itu, misalnya,menyangkut pengaturan dana kampanye, sanksi pelanggaran kampanye, dan pengadilan pemilu.


“Berbagai perubahan dalam RUU ini justru hal-hal yang seharusnya tidak diubah. Seperti tata cara mekanisme pemilihan dari yang semula sudah memakai pencontrengan, diubah kembali menjadi pencoblosan,” tutur Hadar saat berdiskusi dengan jajaran redaksi SINDOdi Jakarta kemarin. Satu-satunya hal yang cukup positif dari draf RUU Pemilu ini adalah perubahan aturan daftar pemilih.


Pada draf tersebut dijelaskan bahwa data kependudukan dari pemerintah dan dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya tidak akan menjadi satu-satunya acuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Terkait kritikan terhadap draf RUU Pemilu ini, sebelumnya Cetro pernah mengusulkan penyederhanaan sistem pemilu lewat sistem mixed member proportional (MMP) atau sistem proporsional campuran.


Peneliti senior Cetro Refly Harun memaparkan, dengan sistem ini kedekatan emosional antara caleg dan parpol akan terjaga erat. Caleg tidak lagi berkampanye atas nama pribadi tanpa mengampanyekan parpolnya.“ Sebab, berapa pun besarnya suarayangdiraihseorang caleg,akan percuma jika parpol yang mengusungnya tidak memenuhi ambang batas perolehan suara atau parliamentary threshold,”ungkap Refly.


Sejumlah parpol telah merespons positif gagasan Cetro ini. mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat. (sumber: sindo)

Menakertrans beri 7 instruksi perbaikan layanan

March 30, 2011
JAKARTA: Menakertrans Muhaimin Iskandar menyampaikan tujuh instruksi kerja bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi kepada dinas dan instansi terkait hingga ke daerah untuk memperbaiki pelayanan kepada pekerja/buruh dan masyarakat.

“Untuk itu, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS harus dapat mewujudkan sikap tegas dan santun dalam memberikan layanan kepada masyarakat, melakukan perbaikan secara terus-menerus, kreatif dan responsif terhadap persoalan yang ada,” katanya dalam perayaan HUT Ke-33 Kemenakertrans, hari ini.


Dia menjelaskan untuk mewujudkan kinerja yang optimal dan meraih prestasi baik, para aparatur yang menangani bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian diharapkan dapat bekerja dengan team work dan bukan mengandalkan kemampuan individual semata.


“Di usia ke 33 tahun, Kemenakertrans terus membenahi diri sesuai  dengan perkembangan tuntutan tugas dan tuntutan masyarakat melalui prioritas program kerja ketenagakerjaan dan transmigrasi,” jelasnya.


Menurut Muhaimin, instruksi kepada jajaran dinas dan instansi ketenagakerjaan dan transmigrasi di tingkat pusat hingga daerah di antaranya untuk meningkatkan peran pengawasan ketenagakerjaan untuk memberikan kenyamanan, ketenangan dan kedamaian pada pekerja maupun pengusaha.


Selain itu, lanjutnya, dinas dan instansi terkait dengan ketenagakerjaan dari pusat hingga daerah juga harus cepat tanggap dalam menangani masalah perselisihan kerja.


“Berikanlah pelayanan terbaik terhadap pihak-pihak yang memerlukan mediasi dalam perselisihan hubungan kerja agar tercipta situasi kerja yang semakin kondusif,” ungkapnya. (sumber: bisnis.com)


Helmy Faishal Zaini, Saya Menyebutnya Mutiara Terpendam

March 29, 2011
Jakarta--Daerah perbatasan merupakan daerah penting bagi sebuah negara karena berkaitan dengan identitas negara serta pertahanan dan keamanan.  
Ironisnya, pembangunan di tapal batas tersebut tertinggal di­bandingkan wilayah lain. Dari 37 daerah yang terletak  di per­batas­an, 26 di antaranya masuk kate­gori daerah tertinggal. 

Akibat “ketertinggalan” itu, umumnya mas­yarakat yang tinggal di dae­rah perbatasan rasa na­sio­nalismenya rendah. Mereka tidak bangga dengan negaranya sendiri karena memang tak pernah tersentuh pem­bangunan. 


Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengatakan pembangunan kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas pembangunan kementeriannya. 


Bagaimana pembangunan yang akan dilakukan? Berikut wa­­wancara Rakyat Merdeka, de­ngan Helmy di Jakarta, kemarin. 


Mayoritas daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal padahal daerah itu sangat pen­ting dalam menjaga NKRI. Apa yang akan dilakukan Ke­men­terian PDT untuk daerah tersebut?

Di dalam rencana strategis (Renstra) Kementerian PDT sekaligus sebagai bagian strategi nasional, dari sebelas prioritas pembangunan, salah satunya upaya pemberdayaan dan pem­bangunan daerah tertinggal, terpencil, terdepan dan terluar NKRI.


Prioritas tersebut, selaras de­ngan isi undang-undang (UU) mengenai tata ruang yang me­man­dang dan memosisikan ka­wasan perbatasan sebagai ka­wasan strategis dari sisi perta­han­an dan keamanan.


Kami membagi tiga kawasan se­bagai kawasan penting yang ha­rus diprioritaskan dalam pro­gram lima tahun ke depan. Per­tama, kawasan timur Indo­nesia. Karena 70 persen daerah per­batasan yang tertinggal berada di wilayah Indonesia timur. Kedua, kawasan daerah pasca bencana dan konflik. Ketiga kawasan perbatasan.


Berdasarkan catatan kami, dari 37 kabupaten/kota yang ada di kawasan perbatasan, 26 di an­taranya merupakan daerah ter­ting­gal. Kami akan melakukan berba­gai langkah dan upaya agar pembangunan di daerah per­ba­tasan mendapatkan prioritas. 


Masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan umumnya berpendidikan rendah. Apakah Kementerian PDT mengalami kesulitan komunikasi dengan masyarakat di daerah ter­sebut?

Sejauh ini tidak ada masalah. Ada Kader Pengerak Pem­ba­ngun­a­n Satu Bangsa di daerah-dae­rah perbatasan yang mela­kukan pendampingan. Mereka yang melakukan komunikasi secara proaktif bersama kelom­pok-kelompok masyarakat untuk transformasi informasi. Satu hal yang tidak kalah penting, para kader penggerak melakukan ke­giatan menanamkan wawasan kebangsaan pada masyarakat di kawasan perbatasan. Masyarakat diingatkan perlunya menegakkan identitas bangsa dan menjaga nasionalisme.


Kegiatan apa yang dilakukan Kader Pengerak  Pembangunan Satu Bangsa di dalam me­na­namkan wawasan kebangsaan?

Kader Pengerak Pembangunan Satu Bangsa melakukan kegiatan mentransformasi informasi untuk meningkatkan wawasan kebang­saan masyarakat dan nasionalis­me. Belum lama, mereka me­la­kukan upaya cinta tanah air de­ngan membudayakan pema­kaian pin merah putih di daerah-daerah perbatasan.  


Tenaga dan anggaran yang dimiliki Kementerian PDT terbatas. Sejauh ini bagaimana koordinasi dengan kementerian teknis untuk meningkatkan pembangunan kawasan per­batasan?

Kami sedang menyusun lang­kah-langkah untuk memak­si­malkan program pembangunan pemeritah dengan melakukan koordinasi dengan institusi lain. Ada beberapa program yang bisa disinergikan. Kementerian PDT telah membagi tiga kluster. Pertama, kluster bantuan-ban­tuan dari pemerintah yang ber­dimensi bantuan sosial. Di an­taranya pro­gram keluarga ha­rapan, jam­kesmas, program raskin, program bantuan opera­sional sekolah dan lain-lain. Kedua, kluster bantuan dari pemerintah untuk melakukan pemenuhan hak dasar. Di antara­nya membangun infrastruktur jalan, infrastruktur komunikasi, kelistrikan, air bersih dan ke­sehatan. Ketiga, kluster program-program yang berdimensi pem­berdayaan mas­yarakat, yaitu mulai dari PNPM Mandiri, pem­berian atau penjaminan modal penyertaan untuk kredit usaha rakyat.


Terkait dengan pelaksanaan pro­gram tersebut, Kementerian PDT memiliki program yang kami sebut dengan program bedah desa.  


Dari ratusan daerah ter­ting­gal, sudah berapa daerah yang telah disentuh Kemen­terian PDT?

Ada 50 daerah yang akan segera dientaskan. Tetapi yang menjadi tanggung jawab secara keseluruhan ada 183 kabupaten. Kami akan intervensi melalui beberapa program.  


Apakah ada kendala yang dihadapi Kementerian PDT da­lam melakukan pem­bangun­an di daerah tertinggal?

Sejauh ini semua masih ber­jalan dengan baik. Saya kira ke depan fungsi koordinasi dengan  stakeholder perlu ditingkatkan. Tugas melakukan pembangunan nasional yang berdimensi ke­pada  keadilan dan kemerataan bukan hanya menjadi domain pe­meritah pusat tetapi keikusertaan stake­hol­der yang lain yaitu pemerintah pro­vinsi, kabupaten/kota, in­ves­tor, akademisi dan  pemerhati. 


Sejauh ini bagaimana koor­dinasi dengan pemerintah pro­vinsi?

Sejauh ini komunikasi dan koordinasi cukup bagus. Kami mela­kukan fungsi-fungsi koor­di­nasi dengan baik.  Pemerintah dae­rah cukup responsif atas program-program yang kami buat. Hanya saja, karena keter­batasan anggaran yang dimiliki, beberapa daerah masih meng­andalkan uluran bantuan dari pemerintah pusat me­ngentaskan daerah tertinggal yang ada di wilayahnya.


Bagaimana peran pemerin­tah dalam mengen­taskan dae­rah tertinggal?

Saya melihat perhatian cukup bagus, hanya tinggal memak­simal­kan potensi yang ada di daerah­nya. Kementerian PDT sedang mengembangkan potensi yang dimiliki daerah tertinggal. saya menyebutnya mutiara ter­pendam. Potensi itu di antaranya kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, baik obyek wisata dan perikanan. Kami akan  mendorong melalui, apa yang kami sebut sebagai produk ung­gulan kabupaten daerah tertinggal.  


Apakah Kementerian PDT sudah berhasil menggaet in­vestor untuk membangun dae­rah tertinggal?

Kami sedang melakukan upa­ya terus menerus. Terutama daerah tertinggal yang memiliki potensi. Ada beberapa investor yang ingin mengembangkan teknik me­na­nam padi dengan bibit unggulan di beberapa dae­rah tertingga. Ada juga investor yang ingin me­ngem­bangkan budi daya rumput laut dan hasil perkebunan. Be­be­rapa di anta­ranya sudah berjalan. (sumber: rakyatmerdeka)


PBNU : Dilarang Salati Jenazah Koruptor

March 29, 2011
YOGYAKARTA – Hasil rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung ancaman hukuman mati bagi para koruptor. PBNU bahkan menyerukan kepada para kiai NU untuk tidak menyalati jenazah para koruptor.

”Munas PBNU beberapa lalu telah menyikapi keputusan ini.Tentunya bila dia Islam, jenazahnya tetap harus disalati, tapi cukup sopirnya, satpamnya, atau penjaga rumahnya,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj seusai menutup rapat Pleno PBNU di Pondok Pesantren Al Munawir, Krapyak,Yogyakarta,kemarin.


NU juga menegaskan, jika pemerintah selama ini belum berjalan sesuai amanat rakyat, NU menghendaki pemerintah tetap berjalan di garis-garis amanat prorakyat dengan menjalankan pemerintahan secara adil dan jujur yang semuanya harus bermuara untuk kesejahteraan rakyat. “Kami menghargai apa-apa yang dilakukan pemerintah saat ini, tapi kekurangannya masih banyak,”ucapnya.


Wakil Sekjen PBNU Mun’im DZ menambahkan pemerintah sejauh ini belum sepenuhnya menjalankan amanat rakyat terutama menyangkut persoalan dana talangan Bank Century dan pemberantasan mafia pajak. “Semua ini menunjukkan bahwa kecenderungan korupsi masih besar.Di mana-mana ada korupsi,sampai katanya di PSSI juga ada korupsi,”ungkapnya. Kendati demikian, PBNU tetap mendukung upaya pemerintah menerapkan good government.


PBNU juga menghargai upaya-upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Kita respek, kan faktanya sudah ada sekian anggota DPR, sekian jenderal, sekian kepala daerah diseret ke meja hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.Tapi, kekurangannya masih ada,”katanya. Menurut dia, masalah kebijakan ekonomi prorakyat yang berkaitan dengan pemberantasan kemiskinan dan pemberantasan korupsi tak bisa diselesaikan tanpa ada niat yang sungguh-sungguh dari pemerintah.


Lebih jauh dia menambahkan, pemerintah saat ini terkesan masih setengah-setengah membangun ekonomi berbasis kerakyatan, meskipun upayanya sudah ada seperti menyediakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp16 triliun. “Tapi, kenyataannya sulit diakses oleh masyarakat kecil karena proses untuk turunnya dana itu masih harus ada persyaratan khusus,”tandasnya.


Melihat kondisi semacam itu,PBNU menilai bahwa kebijakan perekonomian pemerintah sampai saat ini masih kurang menyentuh orang kecil. Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan penghilangan pasal hukuman mati dalam Revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (sumber: sindo)


Kode Etik Disahkan, Anggota DPR Dilarang ke Pelacuran & Terima Gratifikasi

March 29, 2011
Jakarta – Peraturan Kode Etik DPR telah disahkan. Wakil rakyat dilarang mengunjungi tempat-tempat pelacuran dan perjudian. Anggota Dewan juga dilarang meminta dan menerima gratifikasi.

Laporan pembahasan Kode Etik dibacakan oleh Wakil Ketua BK Nudirman Munir dalam sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011). Sidang ini dihadiri hanya sekitar 290 anggota Dewan.


Anggota DPR yang dilarang mengunjungi pelacuran dan perjudian diatur dalam Bagian Kedua (Integritas) pasal 3 ayat 6 Peraturan Kode Etik DPR. Aturan tersebut berbunyi, “Anggota DPR RI dilarang memasuki tempat-tempat yang dipandang tidak pantas secara etika, moral, dan norma yang berlaku di masyarakat seperti tempat pelacuran, perjudian, kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai anggota DPR RI.”


Sedangkan terkait seputar larangan menerima gratifikasi juga diatur dalam Bagian Ketiga (Obyektivitas) pasal 4 ayat 4 Peraturan Kode Etik DPR. Aturan itu berbunyi “Anggota DPR RI tidak diperkenankan melakukan hubungan dengan mitra kerjanya dengan maksud meminta atau menerima gratifikasi atau hadiah untuk kepentingan atau keuntungan pribadi keluarga dan atau golongan.”


“Sebelumnya, hanya kata imbalan. Sekarang dimasukkan gratifikasi,” kata Nudirman.


Pengambilan keputusan ini tanpa kehadiran 2 fraksi yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura yang walk out karena tidak diikutsertakan dalam pembahasan rancangan Peraturan Kode Etik DPR. Dua fraksi ini tidak punya perwakilan di BK.


“Secara substansi ada yang perlu dipertanyakan misalnya larangan ke tempat pelacuran. Itu hanya menghakimi laki-laki. Kalau perempuan yang datang ke klub gigolo tidak dipertanyakan,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Martin Hutabarat.


Sejumlah kalangan menilai, kode etik baru yang menggantikan kode etik 2004 ini telah menghilangkan sejumlah pasal krusial. Kode etik ini juga dinilai kabur dan lemah. (sumber: detik.com)


Usulan Pembentukan Lajnah Siyasah dan Tsaqofiyah Kembali Muncul

March 29, 2011
YogyakartaKomisi Khusus yang membahas berbagai masalah strategis menyampaikan sejumlah rekomendasi, diantaranya pembentukan lajnah Siyasah dan Tsaqofiyah untuk melakukan analisis sosial politik dan budaya untuk memberi masukan PBNU dalam isu-isu kebangsaan, nasional dan internasional.

Keinginan pembentukan komisi ini sudah berjalan lama, mulai dari Muktamar Lirboyo (1999) dan Muktamar Donohudan (2004), mengingat pentingnya memberi masukan kebijakan PBNU. Pada periode kepengurusan yang lalu, komisi siyasah atau komisi politik ini dipegang oleh salah satu ketua, dan salah satu tugasnya adalah menjalin komunikasi dengan para politisi berbasis kultural NU.


“Komisi ini penting untuk mempertegas kemandirian dari kemauan politik dan provokasi fihak lain,” kata Wakil sekjen PBNU Abdul Mun’im DZ yang memberi keterangan soal Komisi Khusus ini.


Ditambahkannya, pada isu-isu strategis, jajaran tanfidziyah diminta untuk berkonsultasi dengan syuriyah NU.


Rapat ini tidak mengambil sikap baru soal Ahmadiyah, tetapi sudah pada tahap mensosialisasikan keputusan NU sebelumnya. NU juga tidak menggunakan istilah takfir atau mengkafirkan kelompok lain karena ini bukan tradisi NU.


PBNU menganggap penting upaya peninjauan kebijakan ekonomi makro yang dipandang lebih banyak menguntungkan pemilik modal dan merubah arah ekonomi pada perekonomian yang berorientasi kerakyatan.


Mengenai teknologi nuklir, Komisi ini berpendapat perlunya bangsa Indonesia mempelajari teknologi nuklir, tetapi untuk pendirian PLTN, perlu dipertimbangkan lebih lanjut dengan melihat aspek keamanannya.


Mengenai persoalan Libya, PBNU mendesak pemerintah berperan lebih aktif dalam persoalan di sana dengan mendorong perlindungan dan kedaulatan rakyat.

 

“Agar persoalan bangsa Libya diselesaikan sendiri dan mengutuk keras penyerbuan yang dilakukan sekutu. Keterlibatan PBB sebatas perdamaian. PBNU juga mengutuk sikap despotik pemimpin pada rakyatnya,” tandasnya.


Selain itu, PBNU juga meminta hendaknya para pemimpin Timur Tengah mawas diri dalam mencari solusi untuk transisi kekuasaan secara damai. (mkf/ NU Online)


Money Politics Itu Hukumnya Haram

March 28, 2011
Yogyakarta, NU Online
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mustafa Ya’qub menegaskan jika apapun alasannya yang namanya politik uang atau money politics dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah itu selamanya hukumnya haram.

“Tidak boleh ada kata-kata yang membolehkan lima tahun sekali boleh menjadi tim sukses Pilpres atau Pelkada, karena yang namanya money politcs (risyawah) itu selamanya haram hukumnya,” tandas KH Mustafa Ya’qub dalam Rapat Pelno PBNU di komisi khusus yang membahas  masalah-masalah aktual bangsa itu di Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Senin (28/3).

Bahkan Mustafa Ya’qub meminta agar ungkapan sekali-kali tidak masalah menjadi tim sukses pemilihan presiden atau kepala daerah itu, tidak diucapkan oleh pengurus PBNU. “Itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin. Ini kritik saya, karena saya mencintai pemimpin NU dan sayang dengan NU,” tambah Mustafa Ya’qub yang satu alumni dengan KH Said Aqil Siradj di Ummul Qurra, Madinah Saudi Arabia itu.

Ia menyatakan prihatin dengan money politics belakangan yang disinyalir terjadi di organisasi di bawah nauangan NU. Seperti GP Ansor, Fatayat dll. Menurutnya, ada seorang kader sebagai calon pimpinan Fatayat, tapi karena tidak mempunyai modal uang, maka dirinya tidak terpilih.

Oleh sebab itu Mustafa Ya’qub menyaratkan calon pemimpin NU dan badan otonom PBNU ke depan harus memiliki syarat-syarat antara lain berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah, mengikuti 4 mazhab (Maliki, Hanafi, Hambali dan Syafii), tidak menghalalkan segala cara dan tidak menghalalkan nikah muth’ah (kawin kontrak).

Dengan demikian lanjut pengajar pada PTIQ, IIQ dan UIN Syahid Jakarta ini, PBNU dan pemimpin NU dari pusat sampai daerah harus menghilangkan dan membersihkan ‘money politics’ tersebut jika NU mau dihargai dan dihormati oleh masyarakat.

Selain itu beberapa ulama NU sepakat, jika ada pengurus PBNU yang terbukti melakukan korupsi, maka harus diberi sanksi dengan tidak hormat atau dipecat dari jabatannya di PBNU, PWNU, PCNU dan seterusnya.(amf)


Ketua PBNU Ajak Warga NU Besarkan PKB

March 26, 2011
TEMPO Interaktif, Semarang  – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqiel Siradj mengajak para warga Nahdlatul Ulama atau biasa disebut warga nahdliyin ikut membesarkan Partai Kebangkitan Bangsa. 
“Jika warga NU ikut aktif di PKB maka Isya Allah partai yang ahlus sunnah wal jamaah ini akan mendapatkan suara 5 persen lebih,” kata Said Aqil Siradj di Semarang, Jum’at, (25/3).
Permintaan Said ini disampaikan dalam sambutan acara silaturahmi Alim Ulama Jawa Tengah bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Dewan Tanfidziyah PKB Muhaimin Iskandar yang diselenggarakan di Kantor NU Jawa Tengah.
Said mengakui dirinya sangat dekat dengan PKB. Sebab, dirinya ikut membidani kelahiran partai berlambang bola dunia dilingkari bintang tersebut.
Bahkan, Said menyebut dirinya adalah salah satu penndiri PKB. “Saya ini seperti komisaris utamanya PKB,” kata Said yang disambut tertawa dan tepuk tangan para peserta silaturahmi.

Sebelumnya, Said juga menyatakan pernah ikut menjadi juru kampanye PKB pada pemilu 1999 lalu. Said menyangkal jika pernyataan dirinya mengajak warganya NU ikut PKB melanggar khittah NU, di mana salah satunya melarang NU berpolitik praktis.

Meski mengajak warga nahdliyin membesarkan PKB, tapi Said Aqil menyatakan tidak akan melarang warga nahdliyin aktif di partai lain. Namun, Said memberikan catatan agar warga NU yang aktif di partai lain tidak sekedar menjadi pesuruh, tapi harus menjadi ketua ataui pimpinan. “Warga NU bisa jadi ketua PDIP atau Golkar,” kata Said.

Rofiuddin